Sabtu, 05 Desember 2009

UN 2010 Ketat

UN 2010 Lebih Ketat
30 November 2009

JAKARTA (RP) - Pemerintah berjanji ujian nasional (UN) bakal jalan terus. Namun dengan syarat, akan dilakukan berbagai upaya perbaikan di segala sektor.

Salah satunya, memperketat pengawasan ujian tersebut. Tujuannya, untuk mengurangi kecurangan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Dengan demikian, hasil UN diharapkan lebih kredibel.

Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi mengatakan, pihaknya saat ini sedang memperbaiki pelaksanaan UN 2010. “Upaya perbaikan itu bukan karena adanya putusan MA. Tapi, karena kami merespons berbagai masukan masyarakat,” terangnya, kemarin.

Salah satu upaya tersebut adalah memperketat pengawasan UN. Tahun ini, kata Djemari, peran perguruan tinggi bakal dioptimalkan. Jika sebelumnya, perguruan tinggi hanya sebagai pengawas dan tidak memiliki kewenangan untuk masuk ruangan ujian, maka tahun ini PTN diberi kewenangan untuk masuk ruangan dan melakukan pengawasan.

Dengan catatan, kehadiran mereka tidak mengganggu ketenangan ujian. “Tahun lalu, peran mereka belum optimal karena tidak diperbolehkan masuk ruang,” ungkapnya.

Selain itu, pencetakan naskah soal hingga pendistribusian bakal di-handle PTN. Tahun lalu, tugas tersebut diemban Dinas Pendidikan provinsi. Namun, pada 2010, PTN diberi kewenangan penuh untuk mengawal soal UN. Termasuk, mengawal proses scanning Lembar Jawaban UN(LJUN).

Tak hanya itu, kata Djemari, mulai tahun depan, UN tidak boleh diawasi oleh guru mata pelajaran yang diujikan. “Kalau tahun lalu masih boleh. Misalnya, guru matematika tidak boleh jadi pengawas saat ujian matematika berlangsung,” terangnya. Hal itu, kata dia, untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan.

Upaya perbaikan UN, kata Djemari, juga bisa dilihat dengan adanya kebijakan ujian ulang. Menurutnya, ujian tersebut memberi peluang terhadap siswa yang gagal dalam ujian utama. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan BSNP di berbagai daerah. “Kebijakan tersebut kami ambil karena semata-mata mempertimbangkan berbagai masukan dari orang tua,” ungkapnya.

Djemari mengatakan, tiap tahun BSNP mengevaluasi ujian tersebut dengan mengunjungi berbagai daerah.

Dari survei itu, banyak keluhan datang dari orang tua ihwal penilaian UN. Mereka banyak yang protes karena gara-gara anaknya mendapat nilai 4 pada salah satu mata pelajaran, kemudian gagal lulus ujian tersebut. Padahal, nilai mata pelajaran lainnya cukup tinggi.

“Karena itu, kami akhirnya akomodasi masukan tersebut dengan memperbolehkan ada nilai 4 untuk dua mata pelajaran. Sedangkan, untuk mata pelajaran lain harus di atas 4,25,” paparnya. Sementara, secara keseluruhan nilai rata-rata UN harus 5,5. Standar nilai rata-rata minimal itu tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya.

BSNP, kata Djemari, juga segera merespon rekomendasi Komisi X yang meminta agar lembaganya mengkaji lebih dalam pelaksanaan UN. Karena itu, rencananya hari ini BSNP bakal mengagendakan pertemuan bersama Balitbang untuk membahas perbaikan UN 2010. Pertemuan itu juga akan membahas putusan MA. “Hasil pertemuan itu nanti kami laporkan kepada Mendiknas,” jelasnya.

BSNP juga merespon masukan salah satu anggota Komisi X agar pelaksanaan UN diubah menjadi Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) seperti yang diterapkan untuk jenjang SD. “Kami akan kaji dulu. Tapi, risikonya tinggi karena penyusunan soal diserahkan daerah. Sehingga, dikhawatirkan hasil ujian tidak comparable,” ujarnya.

Djemari menambahkan, kendati UN tetap dilaksanakan, pihak sekolah juga diminta menyiapkan ujian sekolah dengan sebaik mungkin. Agar nilai baik siswa tidak bergantung UN. “Karena kalau ujian sekolah siswa tidak lulus, ya mereka bisa saja tidak lulus. Karena ujian sekolah juga menjadi penentu kelulusan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Balitbang Depdiknas Mansyuri Ramli mengatakan, demi perbaikan pelaksanaan UN, pihaknya meminta agar sekolah dan siswa jujur. Sebab, berdasarkan penelitian Balitbang, kecurangan dalam penyelenggaraan UN masih terjadi di berbagai daerah. Karena itu, pengawasan ujian bakal diperketat.

Apalagi, prosedur operasional standar (POS) UN 2010 sudah selesai disusun. Tak hanya itu, untuk menghindari kasus nilai sama seperti tahun lalu, Balitbang meminta agar peserta didik tidak mempercayai adanya kunci jawaban palsu yang beredar saat ujian berlangsung.

Tahun lalu, kasus tersebut masih marak terjadi. Alhasil, ada sekitar 33 SMA yang siswanya terancam tidak lulus seratus persen.

Mengantisipasi persoalan itu, Depdiknas meminta agar peran pihak kepolisian maupun masyarakat ditingkatkan. Sebab, kasus-kasus seperti itu sudah masuk ranah hukum. Karena itu, pengawasan tertutup dari pihak kepolisian bakal diintesifkan.

Sementara itu, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas Suyanto menegaskan, bakal menaruh perhatian terhadap daerah terpencil yang nilai UN-nya dari tahun ke tahun masih rendah. Misalnya, NTT, Papua, Kalimantan, maupun Bangka Belitung.

Bentuk perhatian itu, kata Suyanto, salah satunya dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas sekolah. Termasuk, mutu guru. “Kami terus dorong terus agar nilai UN-nya naik,” ungkapnya, kemarin. Karena itu, Depdiknas juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota berperan untuk meningkatkan nilai siswanya.

Secara umum, kata Suyanto, pelaksanaan UN berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Dia mengilustrasikan, nilai rata-rata UN tahun 2009 sudah mencapai 7. Sebelumnya, nilai rata-rata itu hanya 6. Padahal, nilai rata-rata unas sendiri masih 5,5. “Ini kan sebagai bukti ada peningkatan kualitas,” sebut pejabat asal Ngawi itu. Dari tahun ke tahun, kata Suyanto, nilai rata-rata UN naik. Bahkan, untuk sekolah-sekolah nonunggulan. “Karena kami terus berupaya membina sekolah-sekolah itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, tiap tahun pemerintah berupaya meningkatkan kualitas guru maupun sarana dan prasarana sekolah seperti yang dituntut dalam putusan MA. Yaitu, dengan menaikan blockgrant fasilitas pendidikan di daerah. Akses informasi terhadap sekolah juga ditingkatkan. Pada 2010, ada 17.500 sekolah yang bakal ditambah koneksi internetnya. “Semua kami lakukan secara bertahap. Dengan begitu, tidak benar jika pelaksanaan UN tidak diikuti dengan perbaikan sarana dan mutu guru,” jelasnya.(kit/iro/jpnn)

UN 2010 tanggal 22-26 Maret

VIVAnews - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tetap menyelenggarakan ujian nasional pada Maret 2010. Namun, Depdiknas akan memfasilitasi anak didik yang gagal dengan ujian nasional ulangan pada Mei 2010.

"Ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi dampak psikologis anak yang takut gagal ujian karena cuma dilaksanakan sekali," kata anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Mungin Edi Wibowo, saat berbincang dengan VIVAnews, Senin, 30 November 2009.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaran ujian nasional pada 2010 dilakukan dalam dua tahap. Pertama ujian nasional utama pada Maret 2010, dan kedua ujian ulangan pada Mei 2010.

"Jadi yang gagal di ujian utama bisa mengikuti ujian ulangan, hanya mata pelajaran yang gagal saja," ujarnya. "Kalau gagal lagi baru ikut ujian paket atau mengulang tahun depan."

Ujian Nasional utama tingkat SMA, MA, dan akan digelar pada 22-26 Maret 2010, tingkat SMK 22-25 Maret 2010, dan tingkat SMP pada 29 Maret sampai 1 April 2010. Sedangkan ujian ulangan akan dilakukan pada 10-14 Mei 2010 untuk tingkat SMA, dan 17-20 Mei 2010 untuk tingkat SMP.

Namun, pemerintah akan memberikan tanda pada ijazah siswa yang mengikuti ujian ulangan. Akan tertulis dua nilai dalam ijazahnya. Pertama nilai mata pelajaran yang gagal, dan nilai pelajaran yang lulus. "Biar adil."

Berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pemerintah, Mungin mengatakan, tidak ada kalimat eksplisit yang melarang pemerintah menggelar ujian nasional. Putusan itu hanya meminta pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, kualitas guru, serta memperhatikan dampak mental anak didika yang gagal dalam ujian nasional.

Kasus ujian nasional ini bermula dari gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terhadap Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, serta Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan.

Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 6 Desember 2007 juga menguatkan putusan itu. Hingga akhirnya, MA menolak kasasi yang diajukan pemerintah. MA melarang ujian nasional yang diselenggaran Depdiknas melalui surat putusan dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 tertanggal 14 September 2009.

• VIVAnews

Jumat, 04 Desember 2009

Tips ‘ABCDE’ untuk Siap Ujian Nasional

oleh Nur Haris Ali

Adanya rencana Mendiknas untuk memajukan Ujian Nasional (UN) atau tidak, tak akan menjadi masalah bagi siswa yang berkarakter pembelajar dan punya komitmen untuk selalu belajar. Tipe siswa seperti ini akan istiqomah belajar, kapan pun dan dimana pun. Motivasi belajar mereka bukanlah hanya sekedar karena akan menghadapi ujian saja. Mereka istiqomah belajar karena menganggap belajar adalah sebuah kebutuhan, bukan kewajiban. Namun sayang, sedikit sekali kita temukan siswa yang mempunyai karakter seperti itu, malah sebaliknya, kita lebih sering menemukan siswa yang berkarakter lain. Tidak sedikit siswa yang hanya belajar diwaktu mereka akan menghadapi ujian saja dan sejenisnya. Jika hal ini terus dibiarkan, UN bagi siswa semacam ini akan menjadi momok besar. Oleh karena itu, untuk merekalah, tulisan ini ditujukan.

Kiat sukses UN disingkat dengan akronim alfabetis ABCDE. Pertama huruf “A”, Antusias. Kata ini berasal dari bahasa asing en (di dalam), theos (Tuhan), isme (paham). Jadi, antusias bermakna ‘Tuhan ada di dalam diri’ . Innallaha ma’ana. Jika antusias sudah merasuk ke dalam diri seseorang, maka siapapun akan bersemangat dalam hidup dan menghadapi Ujian, meskipun, Ujian yang berat sekalipun. Datangnya Ujian akan mereka sambut dengan sebuah keyakinan bahwa, mereka mampu menghadapinya dengan segala persiapan yang sudah matang. Niat dan motivasi akan selalu menyala dari dalam diri mereka, tak perlu lagi untuk diingatkan. Sebab, rasa antusias ini akan menjadi charger bagi diri masing-masing. Permasalahannya adalah, bagaimanakah dengan kondisi belajar para siswa saat ini? Sudah siapkah mereka?. Hal inilah yang harus kita pikirkan sebagai orang tua dan masyarakat umum.

Kedua huruf “B”, Belajar efektif. Karena waktu di kelas terminal, maka kelas VI SD/MI, kelas IX SMP/MTs, dan kelas XII SMA/SMK/MA akan terasa sebentar dibanding kelas sebelumnya. Kemudian, Bagaimanakah belajar yang efektif itu? Jawabannya adalah belajar secara fungsional dan global, diantaranya; metode peta pikiran (mind mapping) sebaiknya diterapkan dalam catatan pribadi siswa dengan tulisan warna-warni. Secara teori pendidikan, tulisan yang warna-warni, sangat membantu sekali untuk mudah diingat. Berbagai sekolah telah lama mempersiapkan dengan drill latihan soal-soal disertai dengan uji coba (try out) yang notabene tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dengan materi terstruktur sejak kelas awal hingga akhir. Try out memang sengaja dibuat mirip dengan situasi yang sesungguhnya atau yang biasa kita kenal dengan istilah simulasi. Sebab, cara ini dipandang efektif selama model soal masih tetap pada ranah kognitif.

Ketiga adalah huruf “C”, Cara memenej waktu. Mengingat waktu yang singkat di kelas akhir, sudah semestinya bagi siswa untuk bisa memenej waktu dengan sebaik-baiknya. Mau tidak mau harus disadari bahwa, semua orang diberi anugerah waktu yang sama yakni, 24 jam dalam sehari semalam, 60 menit tiap jamnya, dan 60 menit juga dalam setiap detiknya. Namun, mengapa hasilnya berbeda?. Jawabannya mungkin terletak pada ketidakmampuan siswa dalam memenej waktu. Dalam teori accelerated learning dijelaskan bahwa, emosi yang positif sangat membantu proses pembelajaran, belajar adalah berkreasi, bukan mengkonsumsi, dan belajar membutuhkan keterlibatan seluruh anggota tubuh serta pikiran. Jika mungkin, menjadikan belajar sebagai ‘hiburan’ juga diperbolehkan, sehingga siswa tidak akan merasa tersiksa dengan belajar keras menjelang UNAS. Refreshing memang diperlukan saat suntuk belajar, dengan konsekuensi tidak menyita waktu. Sebab kelak, bila menyesal karena tidak memanfaatkan waktu secara baik, maka tidak akan bisa diulangi kembali ke masa lalu.

Keempat huruf “D”, Doa dan ibadah. Saat penulis sedang menyelesaikan tulisan ini, penulis teringat ketika dulu ia masih duduk di bangku terakhir SMA Islam Sunan Gunung Jati Tulungagung. Ketika itu Ia sering bertanya pada gurunya, “Pak, ada nggak ya doa yang ‘cespleng’ dan mujarab untuk bisa lulus Ujian Nasional?”. Ketika pertanyaan itu muncul, sangat mungkin sekali bagi siswa untuk mendapatkan jawaban yang tepat. Masalahnya, doa apakah dan oleh siapakah itu? Tentu doa kesuksesan dan doa keselamatan dunia akhirat. Kemudian pertanyaan selanjutnya, siapa saja yang harus berdoa dan beribadah? Tidak lain tidak bukan jawabannya ialah siswa yang bersangkutan, orang tua atau keluarga, dan segenap warga sekolah. Jika doa bersama ini terlaksana, pasti akan menambah ketenangan bagi siswa. Dan jika jiwa tenang, separuh kemenangan (kesuksesan) telah teraih.

Kemudian yang kelima huruf “E”, Empati. Doa yang menambah tenang, juga sebagai wujud kepedulian pada siswa. Siswa sangat membutuhkan empati atau feeling in, minimal sekadar simpati atau feeling on dari orang sekitar. Disinilah peran keluraga dan masyarakat untuk berempati guna membantu menciptakan suasana rumah dan lingkungan yang kondusif untuk belajar.

Akhir kata, dengan kelima kiat di atas, semoga sukses dan bermanfaaat!

Selasa, 01 Desember 2009

Materi Sejarah 10

BUKTI, FAKTA, DAN SUMBER SEJARAH
Agustus 15, 2007, 11:04 am
Diarsipkan di bawah: Tak Berkategori

SUMBER, BUKTI, FAKTA SEJARAH

1.Sumber Sejarah
Beberapa pendapat dari ahli
a.R. Moh Ali
Sumber sejarah adalah segala sesuatu yang berwujud dan tidak berwujud serta berguna bagi penelitian sejarah Indonesia sejak zaman Purba sampai sekarang.
b.Zidi Gozalba
Sumber sejarah adalah warisan yang berbentuk lisan, tertulis, dan visual.
c.Muh yamin
sumber sejarah adalah kumpulan benda kebudayaan untuk membuktikan sejarah.
Dapat disimpulkan bahwa sumber sejarah adalah segala warisan kebudayaan yang berbentuk lisan, tertulis, visual serta daapat digunakan untuk mencari kebenaaran, baik yang terdapat di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia sejak zaman Prasejarah sampai sekarang.
Sumber sejarah terbagi menjadi 3 yaitu:
a.Sumber tertulis
sumber tertulis adalah segala keterangan dalam bentuk laporan tertulis yang memuat fakta-fakta sejarah secara jelas. sumber uini dapat ditemukan pada batu, kayu, kertas, dinding gua.
b.Sumber lisan
sumber lisan adalah segala keterangan yang dituturkan oleh pelaku atau saksi peristiwa yangterjadi di masa lalu. sumber ini merupakan sumber pertama yang digunakan manusia dalam mewariskan suatu peristiwa sejarah namun kadar kebenaran nya sangat terbatas karena terntung pada kesan, ingatan, dan tafsiran si pencerita.
c.Sumber benda
Sumber benda adalah segala keterangan yang dapat diperoleh dari benda-benda peninggalan budaya atau lazim dinamakan benda-benda purbakala atau kuno. sumber ini dapat ditemukan pada benda-benda yang terbuat dari batu, logam, kayu, tanah.
Sumber sejarah dapat juga dibedakan menjadi:
a.Sumber Primer
sumber primer adalah kesaksian dari seorang saksi yang melihat peristiwa bersejarah dengan mata kepala sendiri atau saksi denganmenggunakan panca indera lain atau dengan alat mekanis yang hadir pada peristiwa itu (saksi pandangan mata, misalnya kamera, mesin ketik, alat tulis, kertas. sumber primer haruslah sezaman dengan peristiwa yang dikisahkan.
b.Sumber Sekunder
sumber sekunder adalah kesaksian dari siapa pun yangbukan merupakan saksi pandangan mata, yaitu seseorang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan . misalnya hasil liputan koran dapat menjadi sumber sekunder karena koran tidak hadir langsung pada suatu peristiwa. peliputnya (wartawan) yang hadir pada peristiwa itu terjadi.

2.Bukti Sejarah
Bukti sejarah terbagi menjadi:
a.Bukti tertulis
Bukti tertulis miripp dengan sumber tertulis pada sumber sejarah yang memuat fakta-fakta sejarah secara jelas. bukti tidak tertulis dapat berupa cerita atau tradisi.
b.Bukti tidak tertulis
Bukti tidak tertulis sudah barang tentu tidak berwujud benda konkret, meskiopun demikian mengandung unsur-unsur sejarah. bukti tidak tertulis dapat berupa cerita atau tradisi.

3.Fakta Sejarah
Fakta Sejarah adalah data yang terseleksi yang berasal dari berbagai sumber sejarah. dalam fakta sejarah terdapat beberapa unsur, yaitu:
a.Fakta Mental
Fakta Mental adalahkondisi yang dapat menggambarkan kemungkinan suasaana alam, pikiran, pandangan hidup, pendidikan, status sosial, perasaan, dan sikap yang mendasari penciptaan suatu benda. misalnya pembuatan pembuatan nekara perunggu.
b.Fakta Sosial
Fakta Sosial adalah kondisi yang dapat menggambarkan tentang keadaan sosial di sekitar tokoh pencipta benda, seperti suasana zaman, keadaan lingkungan, dan sistem kemasyarakatannya. berdasarkan hasil penemuan benda-benda sejarah , seorang sejarawan dapat memperkirakan fakta sosialnya.

Bukti dan fakta sejarah merupakan kumpulan peristiwa yang dipilih berdasarkantingkat keerartian dan keterkaitannya dengan proses sejarah tertentu. berbagai macam fakta yang pada awalnya berdiri sendiri direkonstruksi kembali menjadi satukesatuan yang saling berhubungan dan bermakna. berbagai peristiwa masa lalu, bahkan ratusan tahun lalu yang dapat direkonstruksi kembali berdasarkan sumber-sumber sejarah.